Duduk di Samping Perempuan

Bercampur antara Laki-laki dan Perempuan Pada dasarnya laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur selamanya atau seterusnya, seperti di sekolah, pekerjaan, dll. Yang dibolehkan adalah pada hal-hal yang insidental tak berlaku seterusnya, bercampur karena ada kebutuhan seperti di pasar dan thawaf. Dalam Shahih Muslim Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda yang Read more…

Memandang Perempuan

Urgensi Menundukkan Pandangan Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah wahai Nabi kepada orang beriman laki-laki hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih baik, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka lakukan.” (QS. An Nuur: 30) من (dari) – sebelum kata أبصار (pandangan) yang ada dalam ayat Read more…

Suara Perempuan

Dalil-dalil dari Alquran dan Assunnah secara eksplisit menunjukkan bahwa suara perempuan bukan aurat, seperti pendapat jumhur ulama, pendapat kuat di kalangan Hanafi dan Maliki, serta pendapat Mazhab Syafi’i dan Hambali. Dalil Bahwa Suara Perempuan Bukan Aurat Dalilnya banyak, seperti tersebut dalam sirah nabawiyah di antaranya: Bahwa banyak dari kalangan sahabiyyat Read more…

Berkhalwat dengan Perempuan Asing

Arti Khalwat Yang dimaksud dengan khalwat adalah laki-laki berduaan dengan perempuan asing di tempat yang jauh dari pandangan orang lain. Ulama sepakat bahwa khalwat antara laki-laki dan perempuan asing diharamkan walaupun aman dari syahwat. Imam Nawawy berkata, “Laki-laki berduaan dengan perempuan asing tanpa kehadiran pihak ketiga adalah haram menurut kesepakatan Read more…

Berjabat Tangan dengan Perempuan Asing

Berjabat tangan adalah mempertemukan dua telapak tangan. Perempuan asing adalah bukan istri dan bukan mahram. Mahram adalah yang haram dinikahi secara permanen karena ikatan darah, persusuan, dan pernikahan. Hukum Berjabat Tangan dengan Perempuan Muda Jumhur ulama dari empat mazhab mengharamkan berjabat tangan tanpa penghalang/pelapis dengan perempuan muda yang wajahnya tidak Read more…

Hubungan antara Laki-laki dan Perempuan

Hubungan Saling Melengkapi Hubungan antara laki-laki dan perempuan menurut syariat adalah hubungan saling melengkapi dalam rangka membangun masyarakat Islam. Ide tentang konflik antara laki-laki dan perempuan berakhir dengan dominasi laki-laki atas perempuan, seperti terjadi di masyarakat jahiliyah, atau dengan pemberontakan kaum perempuan dan menjauhnya dari watak dan tabiatnya sebagai perempuan Read more…

Membersihkan Diri dari Harta Haram

Kadang harta sebagian orang Islam bercampur dengan harta haram tanpa sengaja, sebagian yang lain sengaja megumpulkan harta dari sumber haram, bagaimana tindakan yang benar mengenai harta haram tersebut? Harta haram terbagi dua: Haram karena zatnyaSeperti khamar, bangkai, babi, dan semacamnya yang seperti apapun cara memperolehnya tetap tak bisa digunakan. Cara Read more…

Kartu Kredit

Kartu kredit yang diterbitkan oleh bank dengan syarat-syarat tertentu biasanya sangat dibutuhkan pada kondisi tertentu. Apa hukum menggunakan kartu kredit untuk pembayaran jasa atau barang tertentu? Boleh menggunakan kartu kredit jika aman dari hal-hal berikut: Pemegang kartu wajib membayar denda keterlambatan pelunasan atau cicilan kredit dengan bunga tertentu. Biaya penarikan Read more…

Asuransi

Asuransi merupakan salah satu bentuk transaksi modern, jumhur ulama mengharamkan asuransi yang bersifat komersial yang banyak dipraktekkan di negeri barat dan juga di sebagian besar negeri Islam karena mengandung gharar (ketidakpastian) yang dilarang oleh syariah. Tetapi, bagaimana jika seorang akan menghadapi kesulitan hidup jika tidak ikut asuransi, misal sangat tingginya Read more…

Riba di Negeri Nonmuslim

Riba merupakan salah satu dosa besar, sedikit-banyaknya sama saja hukumnya, di negeri muslim atau nonmuslim ia tetap haram, karena apa yang haram di negeri Islam hukumnya juga haram di negeri nonmuslim. Haram dalam transaksi dua orang Islam, atau muslim dan nonmuslim, haram dalam transaksi seorang muslim yang masuk ke negeri Read more…