Artikel
Artikel
Mengucapkan Salam kepada Nonmuslim
Hukum mendahului mengucap salam kepada nonmuslim Tidak boleh mendahului mengucap salam kepada nonmuslim, karena arti dari salam adalah selamat dari kesusahan dunia dan siksa di akhirat. Jadi sama artinya kamu minta ampun untuknya. Dalil yang melarang memulai salam kepada nonmuslim adalah: Hadits riwayat Abu Hurairah, “Jangan mendahului mengucap salam kepada …
Menghadiri Momen Tertentu di Tempat Ibadah Nonmuslim
Pada dasarnya, boleh memberikan selamat dan memberi hadiah kepada nonmuslim pada momen tertentu mereka, seperti acara perkawinan, kelulusan, kelahiran, dsb. Hukum memasuki gereja Boleh dan tidak makruh memasuki gereja dan tempat ibadah lainnya menurut pendapat ulama yang rajih dan pendapat jumhur ulama. Pendapat ini merupakan pendapat Maliki, salah satu pendapat …
Hari Raya Nonmuslim
Hari raya merupakan syiar agama dan kepercayaan Hari raya merupakan salah satu syiar terpenting agama dan kepercayaan. Allah menjadikan bagi kaum muslimin dua hari raya sebagai simbol rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dikaruniakan berupa musim kebaikan dan ketaatan. Idul Fitri datang setelah menyempurnakan bulan Ramadhan dengan puasa …
Memberi Hadiah kepada Nonmuslim
Boleh memberi hadiah kepada nonmuslim sebagai pengikat hati dan menumbuhkan rasa cinta kepada Islam, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits seperti riwayat Aisyah, “Rasulullah menerima hadiah dan membalasnya” (HR. Bukhary 2445), yaitu membalas dengan yang sepadan atau yang lebih baik. Diriwayatkan juga bahwa Umar RA memberikan hadiah kepada saudaranya yang masih …
Menerima Hadiah Nonmuslim
Saling memberi hadiah dan berbuat baik satu sama lain merupakan bagian dari kehidupan pertemanan, persahabatan, dan bertetangga yang baik. Sebagian orang mempertanyakan hukum berbagi hadiah jika pihak kedua merupakan nonmuslim. Mereka menganggap bahwa memberi atau menerima hadiah dari nonmuslim melanggar prinsip alwala’ dan albara’ yang merupakan ikatan keimanan yang paling …
Hubungan dengan Nonmuslim
Hubungan dengan nonmuslim berdiri di atas tiga rukun penting. Ketiga rukun ini menggambarkan palsafah hubungan seorang muslim dengan nonmuslim dan segala yang muncul dari sana berupa sikap dan peristiwa. Tiga rukun ini harus selalu ada dalam pikiran seorang muslim, dalam setiap interaksinya, dan ketika ia membaca setiap permasalahan fiqih yang …
Menikah dengan Niat Talak
Terjadi kehebohan di kalangan mahasiswa yang lagi belajar di negeri nonmuslim mengenai hukum menikah disertai niat cerai. Gambarannya adalah seorang mahasiswa menikah dengan perempuan yang boleh dinikahi tapi dengan niat menceraikannya ketika masa studi sudah selesai dan mau pulang ke negaranya. Bagaimana hukum yang sebenarnya? Harus Dibedakan antara Nikah Mut’ah …
Menikah dengan Wanita Nonmuslim
Allah memerintahkan kepada orang Islam untuk menikah, mendorong, dan menekankan untuk menikahi wanita yang bagus agama dan akhlaknya, karena ia akan menjadi ibu anak-anaknya dan teman hidupnya. Allah membolehkan menikahi perempuan nonmuslim kalau terdapat maslahat dengan batasan berikut. Haram Menikah dengan Wanita Musyrikah (Nonahli Kitab) Seorang muslim haram menikahi wanita …
Apakah Mahram harus Baligh?
Mahram dalam Safar Ulama sepakat bahwa mahram yang sudah baligh boleh menemani dalam safar, dan anak yang masih kecil dan belum mumayyiz tidak termasuk mahram yang boleh menemani dalam safar. Rasulullah bersabda yang artinya, “Seorang perempuan tidak boleh melakukan perjalanan tanpa didampingi mahram, tak boleh dikunjungi laki-laki tanpa didampingi mahram.” …
Perempuan Melakukan Perjalanan Tanpa Mahram
Arti Mahram Mahram dari seorang perempuan adalah suami dan semua laki-laki yang tak bisa menikahinya secara permanen disebabkan hubungan nasab, persusuan, atau pernikahan. Mahram disyaratkan sudah baligh. Abdurrahman Ibnu Qudamah berkata, “Disyaratkan bagi mahram yang sudah baligh. Imam Ahmad ditanya apakah anak yang belum baligh bisa jadi mahram? Beliau menjawab, …
Duduk di Samping Perempuan
Bercampur antara Laki-laki dan Perempuan Pada dasarnya laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur selamanya atau seterusnya, seperti di sekolah, pekerjaan, dll. Yang dibolehkan adalah pada hal-hal yang insidental tak berlaku seterusnya, bercampur karena ada kebutuhan seperti di pasar dan thawaf. Dalam Shahih Muslim Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda yang …
Memandang Perempuan
Urgensi Menundukkan Pandangan Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah wahai Nabi kepada orang beriman laki-laki hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih baik, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka lakukan.” (QS. An Nuur: 30) من (dari) – sebelum kata أبصار (pandangan) yang ada dalam ayat …
Suara Perempuan
Dalil-dalil dari Alquran dan Assunnah secara eksplisit menunjukkan bahwa suara perempuan bukan aurat, seperti pendapat jumhur ulama, pendapat kuat di kalangan Hanafi dan Maliki, serta pendapat Mazhab Syafi’i dan Hambali. Dalil Bahwa Suara Perempuan Bukan Aurat Dalilnya banyak, seperti tersebut dalam sirah nabawiyah di antaranya: Bahwa banyak dari kalangan sahabiyyat …
Berkhalwat dengan Perempuan Asing
Arti Khalwat Yang dimaksud dengan khalwat adalah laki-laki berduaan dengan perempuan asing di tempat yang jauh dari pandangan orang lain. Ulama sepakat bahwa khalwat antara laki-laki dan perempuan asing diharamkan walaupun aman dari syahwat. Imam Nawawy berkata, “Laki-laki berduaan dengan perempuan asing tanpa kehadiran pihak ketiga adalah haram menurut kesepakatan …
Berjabat Tangan dengan Perempuan Asing
Berjabat tangan adalah mempertemukan dua telapak tangan. Perempuan asing adalah bukan istri dan bukan mahram. Mahram adalah yang haram dinikahi secara permanen karena ikatan darah, persusuan, dan pernikahan. Hukum Berjabat Tangan dengan Perempuan Muda Jumhur ulama dari empat mazhab mengharamkan berjabat tangan tanpa penghalang/pelapis dengan perempuan muda yang wajahnya tidak …