Fikih Janaiz (3): Seputar Memakamkan Jenazah dan Amalan-amalan Sesudahnya

Mengantar Jenazah Mengantarkan jenazah merupakan amalan yang disunnahkan dan berpahala besar, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: “Jenguklah orang yang sakit dan antarkanlah jenazah ke pemakaman, niscaya akan mengingatkan kalian akan Hari Akhir.” (HR. Bukhari) Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang mengiringi jenazah seorang muslim dengan penuh keimanan Read more…

Fikih Janaiz (2): Mengurus Jenazah

Memandikan Jenazah Jenazah seorang muslim yang meninggal dunia wajib hukumnya untuk dimandikan kecuali orang yang meninggal dunia di medan perang di jalan Allah ﷻ (mati syahid). Dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda tentang jenazah seseorang yang mati di medan perang: “Janganlah kalian memandikan mereka (orang yang meninggal dalam perang di Read more…

Fikih Shalat (7): Shalat-shalat Sunnah

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi (penulis Kitab Minhajul Muslim), walaupun tinggal lama di Madinah, lebih banyak mengambil pendapat Maliki dan sering berbeda pendapat dengan Mazhab Hambali, termasuk dalam pembahasan fiqih shalat sunnah. Shalat Witir Shalat sunnah yang paling utama. Rasulullah SAW mewasiatkan kepada Abu Hurairah RA terkait 3 perkara dimana Read more…

Fikih Shalat (6): Shalat Jum’at

Status hukum Shalat Jumat Status hukum Shalat Jumat tercantum pada Alquran Surah Al-Jumu’ah ayat 9. Pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dijelaskan bahwa orang-orang yang berhenti dari menjalankan Shalat Jumat maka Allah ﷻ akan tutup hati mereka. Orang yang tertutup hatinya akan sulit mendapatkan hidayah sehingga pada akhirnya tidak Read more…

Fikih Shalat (5): Shalat Qashar, Shalat Jama’, Shalat Marid, dan Shalat Khauf

Allah SWT berfirman dalam surah Annur ayat 103 “Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. Meski sudah ditetapkan 5 wak1tu shalat wajib beserta raka’at masing-masingnya, Allah Yang Maha Penyayang tidak membebani hamba-Nya dalam menjalankan perintah ini. Dalam kondisi tertentu, kita tidak dapat menjalankan shalat fardu Read more…