Fikih
Bekerja pada Nonmuslim
Sebagian muslim yang belajar atau berdomisili di negeri nonmuslim biasanya harus bekerja part-time untuk memenuhi kebutuhan hidup, menyelesaikan studi, atau sekedar ingin bergaul dan belajar bahasa setempat. Bagaimana hukumnya? Pada dasarnya seorang muslim boleh bekerja atau menawarkan jasa kepada seorang nonmuslim. Komisi Fatwa Saudi pernah mendapatkan pertanyaan senada dan meberikan Read more…