Bukan Sutra dan Emas

Published by forkitajp on

Diharamkan bagi laki-laki memakai sutra dan emas seperti diriwayatkan Albara’ bin ‘Azib:

…ونَهانا عَنْ: آنِيَةِ الفِضَّةِ، وخاتَمِ الذَّهَبِ، والحَرِيرِ، والدِّيباجِ، والقَسِّيِّ، والإِسْتَبْرَق

…dan beliau (Rasulullah) melarang kami menggunakan wadah perak, cincin emas, sutra halus, sutra berwarna, sutra campuran dan sutra kasar.” (Bukhary 2139)

Juga perkataan Rasulullah tentang emas dan sutra:

إن هذين حرام على ذكور أمتي حل لإناثهم

Kedua hal ini (emas dan sutra) diharamkan kepada ummatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi wanita.” (Abu Dawud 4057)

Sutra ada dua jenis

  1. Sutra alami yang dibuat dari benang ulat sutra, sutra jenis ini yang dimaksud dalam nash yang mengharamkan sutra bagi laki-laki.
  2. Sutra sintetis, sutra yang biasa dipakai sebagai bahan dasi. Sutra ini tidak termasuk yang diharamkan, karena zatnya yang berbeda dengan sutra alami walaupun terdapat persamaan nama.

Kain bercampur bahan sutra alami

Jika komposisi sutra lebih sedikit atau terdapat pada sebagian kecil saja seperti terdapat pada sulaman atau jahitan maka itu termasuk yang ditolerir, karena sifatnya yang mengekor dan tidak berdiri sendiri. Muslim meriwayatkan (2069) dari hadits Suwaid bin Ghaflah dari Umar bin Khattab bahwa beliau menyampaikan khutbah di Jabiyah dan berkata, “Rasulullah melarang memakai sutra, kecuali sebesar dua, tiga, atau empat jari.” Dalam hadits ini Rasulullah memberi pengecualian untuk sedikit sutra yang terikut pada kain lain. Jadi yang diharamkan adalah sutra murni. Ibnu Abbas berkata sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (4055) dan disebut hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baary (10/294), “Sesungguhnya Rasulullah hanya melarang kain yang berbahan sutra, adapun yang dalam bentuk sulaman atau tambahan sutra maka itu tidak apa-apa.

Emas putih

Yang dimaksud emas putih adalah salah satu dari dua hal berikut:

  1. Emas kuning yang dikenal di tengah masyarakat, tapi dengan campuran tembaga lain dengan kadar berbeda sesuai dengan karat emas yang diinginkan. Emas seperti ini yang biasa diperjualbelikan di toko emas.
  2. Platinum atau biasa disebut emas putih. Tembaga ini bisa dipakai oleh laki-laki karena tidak ada nash yang melarangnya. Penamaannya dengan emas putih tak merubah hukum memakainya karena sekedar istilah dan pada hakikatnya bukan emas. Sama seperti istilah emas putih untuk kapas, dan emas hitam untuk minyak bumi. Harganya yang mahal juga tak mempengaruhi hukum memakainya, dan sudah menjadi bahan yang biasa dipakai dalam pembuatan jam tangan tertentu dan aksesoris lain.

Ingat!

  1. Diharamkan memakai emas dan sutra murni bagi laki-laki.
  2. Laki-laki boleh memakai sutra sintetis.
  3. Boleh memakai pakaian dengan bahan sedikit bercampur sutra murni.
  4. Laki-laki boleh memakai platinum.
Artikel ini merupakan terjemahan dari buku Panduan Fikih bagi Pelajar di Negeri Rantau, Bagian (2) Kehidupan Sehari-hari, Pasal (2) Pakaian, oleh Ustadz Jailani Abdul Salam, Lc., MA.