Fikih
Asuransi
Asuransi merupakan salah satu bentuk transaksi modern, jumhur ulama mengharamkan asuransi yang bersifat komersial yang banyak dipraktekkan di negeri barat dan juga di sebagian besar negeri Islam karena mengandung gharar (ketidakpastian) yang dilarang oleh syariah. Tetapi, bagaimana jika seorang akan menghadapi kesulitan hidup jika tidak ikut asuransi, misal sangat tingginya Read more…