Hukum Mengusap Sepatu

Pada konteks ini, terdapat dua jenis sepatu, yaitu: sepatu yang menutupi bagian kaki yang wajib dibasuh saat berwudhu, dan sepatu yang tidak menutupi bagian tersebut. Untuk jenis sepatu pertama yang menutupi mata kaki bahkan hingga betis, maka hukum mengusapnya disamakan dengan hukum mengusap khuf saat berwudhu. Seluruh syarat mengusap khuf Read more…

Bercebok dengan Kertas-kertas Tisu

Banyak orang mengalami kesulitan ketika di toilet tidak tersedia air yang dapat digunakan untuk bercebok dan membersihkan najis karena situasi ini berbeda dengan kebiasaan mereka bercebok dengan air sehabis buang hajat. Sementara itu, sebagian orang menduga bahwa kertas-kertas tisu saja tidak cukup untuk membersihkan najis. Apakah ini benar? Sang Pemilik Read more…

Apakah Seorang Perantau itu Berstatus Musafir?

Beberapa keringanan untuk musafir Allah telah menetapkan hukum-hukum yang khusus berhubungan dengan perjalanan, sebagai bentuk keluasan dari-Nya dan keringanan untuk hamba-hamba-Nya, untuk menghilangkan kesempitan dan keberatan yang dialami musafir pada umumnya. Di antara hukum-hukum tersebut adalah: Mengusap kedua sepatu selama tiga hari tiga malam. Dianjurkan melakukan qasar salat Zuhur, Asar, Read more…

Najis Anjing

Kotoran anjing Kotoran anjing berupa air kencing dan tinja merupakan benda najis menurut pendapat seluruh Ulama. An Nawawi dalam buku Al Majmu’ (2/524) menyatakan, “Al Baihaqi berkata, ’Kaum muslimin telah bersepakat mengenai najisnya air kencing anjing, demikian pula air kencing dan tinja semua jenis binatang yang tidak halal dimakan dagingnya.’” Read more…