Fikih Janaiz (1): Fikih Menjelang Kematian
Kematian sebagai bagian dari keimanan
Ada dua dari enam rukun iman yang paling sering disebut secara bersamaan di dalam Alquran, yaitu iman kepada Allah ﷻ dan iman kepada Hari Akhir. Berkaitan dengan hari akhir, maka kematian adalah pintu menuju kehidupan di hari akhir.
Adab menghadapi sakit
Ketika seseorang mengalami sakit, maka hendaknya memperhatikan adab-adab berikut:
- Bersabar dan tidak berkeluh kesah, dengan tetap berdoa meminta kesembuhan dari Allah ﷻ. Seseorang yang sedang sakit juga diperbolehkan mengatakan bahwa dirinya sedang sakit jika ditanya.
- Meyakini bahwa Allah ﷻ tidak menurunkan penyakit melainkan diturunkan pula obatnya. Maka menjadi kewajiban pula untuk berobat, yakni dengan obat-obatan yang halal. Diperbolehkan juga berobat dengan ruqyah syar’iyyah dengan dibacakan ayat-ayat Alquran, karena Rasulullah ﷺ juga pernah diruqyah oleh Malaikat Jibril.
Berkenaan dengan menggunakan tamimah dan azimat (sesuatu yang digantungkan/jimat) yang berisi tulisan Alquran, ada pendapat ulama yang membolehkan tetapi kebanyakan ulama mengharamkan, karena hukum asal tamimah dan azimat adalah haram yang lebih dekat kepada kesyirikan. - Orang yang membesuk saudaranya yang sedang sakit hendaknya mendoakan kesembuhannya. Doa menjenguk orang sakit adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ رَبُّ النَّاسِ اذْهَبِ الْبَأْسَ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً يُغَادِرُ سَقَمًا
Dengan menyentuh bagian tubuh yang sakit jika memungkinkan.
- Untuk laki-laki muslim, dibolehkan berobat kepada orang kafir apabila ia dapat dipercaya, dan kepada perempuan apabila kondisi darurat.
- Senantiasa berhusnudzan (berprasangka baik) kepada Allah ﷻ.
- Dianjurkan untuk menuntun orang yang sakit yang sedang menghadapi sakratulmaut dengan kalimat “Laa ilaaha illa Allah” (talqin). Apabila orang yang sedang sakit tersebut sudah mengucapkan kalimat tauhid, maka hendaknya tenang dan jangan diajak berbicara.
Fiqih dan adab kepada orang yang istihdhar (sakratulmaut)
Ketika seserang yang sakit telah menunjukkan tanda-tanda dekatnya dengan kematian, maka hendaknya orang-orang ataupun keluarga di sekelilingnya memperhatikan adab-adab berikut:
- Menghadapkan orang yang sakit ke arah kiblat, yaitu berbaring dengan bagian tubuh sebelah kanan berada di bawah. Jika tidak memungkinkan, diperbolehkan juga dengan cara berbaring dengan kaki mengarah ke kiblat.
- Membacakan Surah Yasin untuk membantu meringankan sakratulmaut. Diperbolehkan juga membaca surah-surah lain dalam Alquran.
Fiqh dan adab kepada orang yang ruhnya telah keluar (meninggal dunia)
Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka hendaknya orang-orang ataupun keluarga di sekelilingnya memperhatikan adab-adab berikut:
- Menutup kedua mata jenazah/mayit.
- Diperbolehkan mengumumkan kematian seseorang kepada orang lain dengan sewajarnya, dan hendaknya tidak dengan disertai pujian-pujian kepada orang yang telah meninggal dunia.
- Tidak dibolehkan untuk meratapi dan meraung-raung pada orang yang meninggal (seringkali dialami oleh kaum perempuan).
- Masa iddah untuk perempuan yang suaminya meninggal dunia adalah 4 bulan 10 hari sebagaimana termaktub dalam Alquran.
(bersambung ke Kajian Islam Kimochi 139 dengan tema Fiqh Janaiz Bagian 2, insya Allah)
Rekaman Kajian Islam Kimochi #136
> Sesi 1 oleh Muhammad Mustafainal Akhyar
> Sesi 2 oleh Ustadz Jailani Abdul Salam, Lc., M.A.
Kajian Islam Kimochi #136
Posted by Forkita Jepang on Saturday, September 15, 2018
Kontributor: Faisal & Hifni; Editor: Abdul Aziz