Meneladani Rasulullah SAW dalam Berbisnis
Mukaddimah
Arab jahiliyah (kebodohan orang Arab) dibagi menjadi 4:
- Keyakinan, QS Ali Imran: 154
ثُمَّ اَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْۢ بَعْدِ الْغَمِّ اَمَنَةً نُّعَاسًا يَّغْشٰى طَۤاىِٕفَةً مِّنْكُمْ ۙ وَطَۤاىِٕفَةٌ قَدْ اَهَمَّتْهُمْ اَنْفُسُهُمْ يَظُنُّوْنَ بِاللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ۗ يَقُوْلُوْنَ هَلْ لَّنَا مِنَ الْاَمْرِ مِنْ شَيْءٍ ۗ قُلْ اِنَّ الْاَمْرَ كُلَّهٗ لِلّٰهِ ۗ يُخْفُوْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ مَّا لَا يُبْدُوْنَ لَكَ ۗ يَقُوْلُوْنَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ مَّا قُتِلْنَا هٰهُنَا ۗ قُلْ لَّوْ كُنْتُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِيْنَ كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ اِلٰى مَضَاجِعِهِمْ ۚ وَلِيَبْتَلِيَ اللّٰهُ مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ
“Kemudian setelah kamu ditimpa kesedihan, Dia menurunkan rasa aman kepadamu (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kamu, sedangkan segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah. Mereka berkata, ‘Adakah sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini?’ Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya segala urusan itu di tangan Allah.’ Mereka menyembunyikan dalam hatinya apa yang tidak mereka terangkan kepadamu. Mereka berkata, ‘Sekiranya ada sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.’ Katakanlah (Muhammad), ‘Meskipun kamu ada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditetapkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.’ Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui isi hati.”
Jahiliyatul aqidah (keyakinan yg bodoh). Dugaan bahwa kemenangan akan diraih tanpa usaha, selama membawa nama Islam. Terjadi juga ketika berbisnis, ketika tidak mendapat hasil yg diinginkan maka langsung ragu terhadap Allah SWT.
- Sistem hukum, QS Al-Maidah: 50
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”
Sistem hukum yg disusun berdasarkan hawa nafsu, seperti kapitalisme, perbudakan yang tidak terkontrol, dan undang-undang yang dibuat untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Dalam berbisnis, patung berhala yang ada di dekat Ka’bah yang muncul saat generasi di atas kakek Rasulullah SAW dengan niat awal supaya patung mendekatkan diri kepada Allah SWT diperjual-belikan (bisnis) dengan mengatasnamakan agama (karena letaknya yg berada di dekat Ka’bah dianggap menambah value). Menimbulkan rasa iri pada kafilah (pebisnis lain) yang tidak memiliki Ka’bah (latar belakang kejadian dalam Surah Al-Fiil). Contoh terkini: kampung kurma.
- Perilaku, QS Al-Ahzab: 33
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
Banyak model pernikahan di Arab jahiliyah tidak bisa diterima dengan akal. Beribadah tawaf di Ka’bah sambil betelanjang dengan alasan pakaian yang dipakai ada kemungkinan dari harta yang tidak halal, jadi lebih baik telanjang karena ingin menghadap sebersih-bersihnya (ajaran sesat).
- Watak, QS Al Fath: 26
اِذْ جَعَلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَاَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوٰى وَكَانُوْٓا اَحَقَّ بِهَا وَاَهْلَهَا ۗوَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ
“Ketika orang-orang yang kafir menanamkan kesombongan dalam hati mereka (yaitu) kesombongan jahiliyah, lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin; dan (Allah) mewajibkan kepada mereka tetap taat menjalankan kalimat takwa dan mereka lebih berhak dengan itu dan patut memilikinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.“
Kondisi Perniagaan di Tanah Arab Sebelum Islam
لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka‘bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan.”
Dulu, Makkah terletak di lembah yang tidak ada tanaman, sehingga penduduknya berdagang (taqarrush – Quraisy, berdagang). Musim dingin berdagang ke Yaman dan musim panas berdagang ke Syam. Makkah saat itu adalah jalur strategis untuk berdagang, meliputi Makkah-Damaskus-Eropa, Makkah-Persia, Makkah-Asia, dst. Keberadaan Ka’bah juga menambah nilai strategis Makkah dan meningkatkan perkembangan perdagangan di sana.
Memunculkan 3 situasi keuangan
- Permintaan dan penawaran keuangan dan kongsi di antara kafilah dagang.
- Muncul model pinjaman modal dan sistem riba.
- Kebutuhan terhadap asuransi, terutama dari serangan dan kehilangan saat dalam perjalanan.
Pasar Pra-Islam
Barter, pasar, dan mata uang (emas, perak dan kertas) sudah terbentuk.
Setelah hijrah, yang dibangun Rasulullah SAW setelah masjid adalah pasar. Walaupun di Madinah sudah ada 4 pasar dari orang Yahudi, pasar baru tetap dibangun bukan untuk menandingi pasar yang sudah ada, tetapi karena pasar yang ada itu diliputi oleh hal-hal yang dilarang islam, seperti riba, penipuan, perjudian, misinformasi (asymmetric information), dan transaksi yang zalim dan merugikan.
- Pasar yang tunduk pada otoritas asing. Pasar Hajar dan Oman berada di bawah kendali Persia, sementara Gaza pada Mediterania dan Busra di Syria berada di bawah kendali Romawi. Meskipun demikian, pelaksanaannya dijalankan oleh orang-orang Arab yang ditetapkan oleh (penguasa) Romawi atau Persia.
- Pasar yang dikendalikan sepenuhnya oleh Bangsa Arab, serta dijalankan oleh para pemimpin dan bangsawan. Pasar-pasar tersebut mencerminkan budaya Arab dan sebagian besar terletak jauh di pedalaman, jauh dari ancaman kekuatan besar masa itu (Persia dan Romawi). Contoh terbaik dari pasar jenis ini adalah ‘Song Aukaz’ di dekat Makkah dan `Yamamah’ di dekat Riyadh. Namun, Aukaz tidak digunakan lagi sejak 746 M.
- Pasar campuran, dimana pengaruh Bangsa Arab tidak terlalu kuat. Pasar-pasar kategori ini terletak di pelabuhan dan para pedagangnya berasal hingga Tiongkok, Kegunaannya adalah (perbekalan) untuk berlayar ke (daerah) perniagaan. Perjanjian 5 suku (Hilful Fudhul)
Rasulullah menyukai Hilful Fudhul, sebagai perjanjian perniagaan yang menjunjung tinggi kejujuran.
“Aku pernah mengikuti perjanjian yang dikukuhkan di rumah Abdullah bin Jud’an, suatu perjanjian yang lebih disukai dari keledai yang terbagus. Andaikata aku diundang untuk perjanjian itu semasa Islam, tentu aku akan memenuhinya.”
Rasulullah SAW Berbisnis Sebelum Fase Kenabian
- Menggembala kambing (dari upah menggembala kambing tersebut beliau kemudian memulai bisnis, umumnya kain).
- Berdagang bersama paman beliau (juga menjualkan barang Khadijah)
- Nabi SAW sangat perhatian terhadap ukuran timbangan (mendapat gelar Al-Amin, dapat dipercaya).
- Pernah ke Yaman empat kali dan sekali ke Syam (diminta pulang oleh orang pendeta Yahudi karena khawatir akan dibunuh karena diketahui akan menjadi nabi).
- Menjadi manager Khadijah (berdagang ke Suriah dan mendapat keuntungan yang besar) dan menikah.
- Tidak berorientasi pada keuntungan dunia.
- Setelah menikah, sudah mulai suka menyendiri.
- Dakwah Islam didukung secara finansial oleh Khadijah.
- Di usia 40 tahun Rasulullah SAW sudah mendapat keuntungan dari passive income.
Sistem Perdagangan Pasca-Islam
- Islam mengakomodasi Kebiasaan baik di jahiliyah diakomodasi dan tidak diubah, seperti Puasa Asy-Syura dan syirkah (kerjasama dan korporasi).
- Islam menolak Islam menolak hal-hal buruk yang tidak sejalan dengan ajaran Islam, seperti:
- Kebiasaan anak angkat
- Jual beli munabazah
- Jual beli mulamasah
- Islam mensinkronisasi dan memodifikasi Islam mengkaji kembali banyaknya model pernikahan di Arab (banyak model pernikahan batil yang ditolak).
Prinsip Bisnis dalam Islam
-
Prinsip persaudaraan (ukhuwwah)
Saling menolong dan memberi manfaat.
-
Prinsip keadilan (‘adalah)
Tidak ada unsur riba, kebohongan, penipuan, dan perjudian.
-
Prinsip kebermanfaatan (maslahah)
Bermanfaat untuk semua pihak, penjual, pembeli, dan komunitas.
-
Prinsip kesimbangan (tawazun)
Semua sektor (public dan private) diperhatikan dan semua isu terkait (keuntungan, sosial, dan lingkungan)
-
Prinsip universalisme (syumuliyah)
Tidak ada batasan dalam berbisnis selama bisnis tidak mencederai ajaran islam.
Kesimpulan
Islam datang bukan menolak sistem perdagangan yang sudah bagus melainkan untuk membenahi yang praktek perdagangan yang batil dan mengakomodasi hal-hal baik dan permasalahan perdagangan yang belum ditemukan solusinya.
Sesi Tanya Jawab
-
Tanya : Pasar sebelum Islam, praktek berjual beli di pasar Yahudi yang masih ada di zaman sekarang
Jawaban : Pada dasarnya manusia cenderung melakukan perdagangan di situasi yang nyaman dan adil. Perkuat institusi-institusi ekonomi.
-
Tanya : Tadi ada ciri-ciri Nabi Muhammad SAW, di mata ada warna merah… Apa sajakah ciri-ciri kenabian Nabi Muhammad SAW yang tampak oleh Pendeta Buhaira?
Jawaban : Awan menaungi Nabi Muhammad SAW dan Nabi Muhammad SAW tidak menerima sedekah (memastikan terlebih dahulu makanan yang diberikan oleh pendeta ke beliau adalah hadiah bukan sedekah).
-
Tanya : Apakah halal berbisnis ayam yang dibesarkan secara tidak benar, misalkan pemberian antibiotik? Karena ada risiko menyebabkan antibiotik resistensi.
Jawaban : Bergantung pada situasinya, jika memang bahan kimia tersebut membahayakan manusia lebih baik dihindari.
-
Tanya :
- Sahabat Utsman bin Affan, bagaimana bisa kaya?
- Saham, aset digital (kripto dan nilai seni yang digital (copyright)), sikap kita bagaimana?
Jawaban :
- Karena sudah dikehendaki oleh Allah SWT. Sahabat tersebut membagi hasil usaha menjadi tiga bagian (makan, modal, dan shodaqoh).
- Lebih baik dihindari, diarahkan ke yang lain seperti wakaf temporary.
-
Tanya :
- Wakaf produktif, kontekstual di negeri minoritas seperti di Jepang?
- Tidak menyampaikan seluruh keuangan di bisnis pendidikan supaya bisnis tetap dapat berjalan.
Jawaban :
- Karena kondisi, tetap harus menyesuaikan aturan dimana kita berada, selama tidak melenceng dari ajaran Islam.
- Dilematis (apakah hal yang tidak disampaikan secara utuh apakah bisa ditolerir, jika iya maka tidak apa-apa, jika tidak maka lebih baik dilaporkan seutuhnya). Meluruskan niat bahwa pendidikan harus bisa memberikan manfaat.
-
Tanya : Yang dilakukan Rasulullah SAW di awal-awal dulu, setelah membangun masjid, selanjutnya membangun pasar. Untuk kita yang di Jepang saat ini, dimana kondisi mirip di zaman awal-awal dakwah Rasulullah SAW dulu, setelah banyak masjid berdiri di Jepang, apakah umat Islam sebaiknya mulai membangun pasar (ekonomi umat yang kuat)? Bagaimana langkah nyatanya, saran untuk kami, umat Islam di Jepang?
Jawaban : Bisa memulai dari skala yang kecil dulu, seperti dari diri sendiri, lalu keluarga, lalu komunitas. Jika memang sudah mampu dan dirasa perlu (pembangunan pasar Islam) maka bisa mulai dibuka diskusi dan direalisasikan.
-
Tanya : Apakah halal mendapat income dari iklan di Youtube?
Jawaban : Tergantung video yang dibuat (konten), jika sesuai dengan ajaran Islam (tidak melenceng) maka tidak apa-apa.
-
Tanya : Tadi disebutkan salah satu ciri bisnis jahiliyah adalah komoditi dikaitkan dengan agama/kepercayaan. Di jaman sekarang, juga selain bisnis investasi bodong pohon kurma, juga misalnya dengan perumahan dikaitkan syariah ternyata bermasalah. Bagaimana pendapat ustadz tentang kasus terkini tentang UYM? Bagaimana membedakan ini benar-benar untuk kemaslahatan umat walaupun dikaitkan dengan Islam dan mana yang berunsur penipuan?
Jawaban : Pada prinsipnya berdagang dan berbisnis harus jujur (sudah banyak bukti yang kuat bahwa pengelolaan (bisnis dan dagang) berdasarkan agama membawa keuntungan dan keberkahan).
-
Tanya : Untuk bisnis cake atau kue yang notabene banyak mengandung kolesterol, apakah kita harus melabeli “makanlah secukupnya, jika berlebihan bisa menyebabkan penyakit jantung,” dan sebagainya?
Jawaban : Ya, kalau bisa dilabeli saja, dan ini juga bisa dijadikan peluang (marketing). Industri halal secara agama dengan produk yang menyehatkan dan berkualitas.
-
Tanya : Assalamu’alaikum. Di Jepang konsep-konsep islam yang tidak sesuai tuntunan menjadi tantangan dakwah kepada orang Islam sendiri, misal 1) berjilbab tidak wajib, 2) seruan untuk ikut acara LGBTQ, 3) makanan yang bercampur dengan daging haram tetap halal, belum lagi soal budaya dll. Tahap-tahap dakwah memang dilakukan, namun secara rinci bagaimana strategi yang pas untuk menghadapi orang-orang yang membawa paham seperti itu?
Jawaban : Pertempuran yang haq dan batil pasti selalu ada. Perlu diingat bahwa dakwah akan meminta waktu, harta, dan pikiran. Tetap bersabar dan berjuang di jalan Allah SWT.