Menyesuaikan dengan Pakaian Setempat

Published by forkitajp on

Menyesuaikan dengan pakaian setempat

Menyesuaikan dengan pakaian setempat; ilustrasi oleh @lizaseptiana

Dalam berpakaian, sudah selayaknya bagi seseorang untuk menyesuaikan pakaiannya dengan pakaian setempat yang dibolehkan tanpa harus tampil beda dan menarik perhatian.

Rasulullah SAW menyesuaikan pakaiannya dengan pakaian kaumnya dan tidak tampil beda dengan pakaian khusus. Dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakai pakaian selama itu bukan simbol kepercayaan non-Islam. Oleh karena itu, Rasulullah SAW memakai pakaian yang juga biasa dipakai kaum musyrikin pada waktu itu, baik itu penduduk jazirah Arabia maupun penduduk lainnya. Siapa yang melihat Rasulullah dan pamannya Abu Lahab, tidak akan mendapatkan perbedaan keduanya dalam hal pakaian.

Ibnu Taimiyah berkata, “Dalam masalah tampilan lahiriah, seorang muslim yang berada di negeri nonmuslim tidak diperintahkan untuk tampil berbeda dengan penampilan umum karena akan mendatangkan mudharat bagi dia, bahkan malah kadang-kadang dianjurkan untuk tampil seperti tampilan mereka jika terdapat maslahat agama dan dakwah.” (Iqtidha Asshirat Almustaqim 1/176)

Pelajaran: Ayyub dan model sandal

Dari ‘Adi bin Alfadhl, beliau berkata, “Ayyub berkata kepadaku, ‘Buatkan aku sandal seperti model sandal Rasulullah SAW.’ Lalu aku membuatkan seperti pesanannya dan dia memakainya beberapa hari lalu meninggalkannya. Aku berkata kepadanya, ‘Mengapa kamu tidak memakai sandalmu?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak melihat orang-orang memakainya,’” (Attawadhu walkhumul, Ibnu Abiddunya)

Ingat!

Disunnahkan memakai pakaian seperti pakaian setempat yang dibolehkan.
Artikel ini merupakan terjemahan dari buku Panduan Fikih bagi Pelajar di Negeri Rantau, Bagian (2) Kehidupan Sehari-hari, Pasal (2) Pakaian, oleh Ustadz Jailani Abdul Salam, Lc., MA.