Homestay untuk Belajar Bahasa
Keuntungan home stay:
- Meningkatkan keahlian bahasa.
- Memanfaatkan layanan yang diberikan tuan rumah.
- Biaya lebih rendah dibanding mengontrak sendiri.
Apa hukum home stay?
Dua kemungkinan keluarga home stay:
- Keluarga muslim. Boleh home stay selama aman dari fitnah, misalnya khawatir terhadap dirinya karena terdapat anak gadis. Jika boleh maka dia harus memperhatikan adab dan nilai-nilai agama secara umum.
-
Keluarga nonmuslim dari Ahli Kitab atau bukan Ahli Kitab. Islam memberi peringatan untuk tidak selalu berkumpul dengan nonmuslim dan tidak menjadikan mereka teman dan sahabat karib.
Jika seorang muslim boleh menetap di negeri nonmuslim karena terdapat maslahat, misalnya untuk belajar, berobat, atau bekerja, tetapi dia harus menjaga untuk tidak berkumpul selamanya dengan nonmuslim dengan tinggal bersama-sama, baik dengan pribadi maupun keluarga karena terdapat bahaya dan mudharat yang berpengaruh bagi akidah dan etika. Terdapat penekanan keras dalam masalah ini:
- Dalam Sunan Abi Dawud Alhasan meriwatkan dari Sumurrah bahwa rasulullah bersabda, “Barang siapa yang bergaul intim dengan seorang musyrik atau tinggal bersamanya maka dia seperti dengannya.“
- Dari Jarir Al Bajaly RA beliau berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Saya berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah orang musrik.’ Mereka bertanya, ‘Mengapa wahai Rasulullah!’ Rasulullah bersabda, ‘Supaya api mereka tidak berdekatan’” (HR. Abu Dawud 2645). Lafaz كل artinya semua mencakup seluruh kaum muslimin, dan hukum dari sebuah dalil berdasarkan keumuman lafaz bukan kekhususan sebab.
- Bahz bin Hakim meriwayatkan dari bapaknya dari kakeknya dengan sanad yang bagus bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidak menerima dari seorang musyrik yang masuk Islam sehingga ia meninggalkan tempat mereka.” (HR. An Nasai 2568)
- Jarir RA berkata, “Saya berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk mendirikan shalat, membayar zakat, menasehati setiap muslim, dan menjauhi orang musyrik.” (HR. An Nasai 74175)
Bisa disimpulkan bahwa home stay di rumah nonmuslim terbagi dua bagian:
- Home stay plus layanan makan, laundry, dan bimbingan dengan privasi yang tidak mengharuskan untuk selalu berbaur dan bercengkrama seperti satu keluarga, pergi ke kampus di pagi hari lalu kembali dari kampus, makan, masuk kamar. Yang seperti ini boleh dengan tetap memperhatikan aturan syariat secara umum.
- Tinggal seperti satu keluarga yang selalu berkumpul, bertemu, bercengkarama, dan begadang. Yang seperti ini harus dijauhi karena terdapat bahaya dan mudharat bagi agama, keyakinan, dan akhlak.
Kita atau sahabat Rasulullah?
Sebagian orang tua menganggap enteng dalam mengirim anaknya yang masih remaja untuk home stay bersama keluarga nonmuslim tanpa memperhatikan bahaya dan syubuhat yang bisa ditemui.
Sebagian yang lain menganggap kecil kemungkinan seorang muslim untuk terpengaruh dengan budaya lain dan mengatakan apakah seorang muslim begitu lemah kepribadiannya sehingga akan gampang terpengaruh, sementara dunia sekarang seperti satu desa.
Jawabannya dari beberapa aspek:
- Penegasan dan peringatan yang terdapat dalam Sunnah, awalnya ditujukan kepada generasi sahabat, generasi terbaik sepanjang sejarah manusia; posisi kita ada dimana dibandingkan dengan mereka?
- Setiap manusia terkadang menjadi lemah bersamaan dengan pemandangan dan situasi berulang-ulang yang ia hadapi, dan hatinya bisa berubah bersamaan waktu berjalan. Jika ia bisa sabar hari ini, besok belum tentu bisa, dan mencegah mudharat lebih utama dari mengambil maslahat.
- Mudharat yang dikahwatirkan bukan hanya tentang akhlak dan fitnah perempuan, lebih dari itu adalah tentang fitnah syubuhat serta segala sesuatu yang bisa merasuk ke dalam hati berupa keraguan-keraguan, perbandingan-perbandingan, dan pertanyaan-pertanyaan yang dia tidak temukan jawabannya yang pas karena kurang keilmuan, yang semua itu bisa berdampak negatif terhadap perjalanan hidupnya tanpa ia sadari.
Hukum-hukum yang harus diperhatikan ketika home stay dibolehkan
- Menjaga untuk tidak berkhalwat dengan lawan jenis, dan tidak berkompromi dalam masalah ini.
- Tidak berjabat tangan dengan lawan jenis, tidak memulai dan tidak membalas jabatan tangan.
- Menerapkan aturan minta izin.
- Menjaga pandangan.
- Tidak ikut dalam majelis yang terdapat kemungkaran sementara ia tak bisa mencegahnya.
- Memperhatikan kehalalan makanan dan minuman.
- Berinteraksi dengan keluarga home stay dengan akhlak yang paling baik dan terpuji.
- Berusaha menyampaikan dan mengajak kepada agama Allah dengan berbagai cara dengan bijak dan nasehat yang baik.
Yang harus diperhatikan dalam memilih keluarga untuk home stay
- Berusaha memilih keluarga muslim agar mendapatkan ketenangan mengenai makanan halal. Memberi manfaat dan menolong muslim lebih diutamakan dari yang lainnya.
- Anak muda agar menghindari memilih keluarga yang terdapat anak gadis, karena orang yang masih hidup selamanya tak aman dari fitnah.
- Menyampaikan dengan baik mengenai adab dan hukum agama kepada kepala keluarga agar tidak terjadi kesalahfahaman di masa yang akan datang.
Ingat!
- Tidak boleh tinggal bersama keluarga nonmuslim yang selalu makan bersama, ngobrol bersama, dan begadang bersama seperti satu keluarga karena ada larangan keras mengenai hal tersebut.
- Boleh tinggal bersama keluarga muslim jika aman dari fitnah dan bisa menjaga aturan syariat.
- Boleh tinggal bersama keluarga nonmuslim jika ia memperoleh privasi dengan tetap mendapatkan pelayanan yang tersedia dari tuan rumah, tanpa harus selalu bersama, seperti satu bagian dari keluarga tersebut, dengan tetap memperhatikan batasan dan aturan syariat.
- Sekuat apapun iman seseorang, dia tidak akan pernah aman dari fitnah dalam agamanya.
- Seorang pelajar muslim yang ingin meningkatkan kemampuan bahasanya agar mencari cara yang tidak melanggar aturan syariat dan moral, dan barang siapa yang bertaqwa maka Allah akan memberikan solusi dan rezeki dari arah yang tidak ia sangka.
- Seorang pelajar muslim home stay agar selalu memperhatikan aturan agama dalam berinteraksi dengan anggota keluarga home stay.
- Seorang pelajar home stay agar berusaha semampunya untuk menyampaikan dakwah Islam.